Buni Yani Eksekusi. Kejaksaan Sebut Buni Yani Bakal Hadir untuk Dieksekusi Kejaksaan Depok masih menunggu kedatangan BuniYani untuk hadir memenuhi panggilan eksekusi (ANTARA FOTO/Fahrul Jayadiputra).
Kejaksaan Negeri Depok Jawa Barat akan melakukan eksekusi terhadap BuniYani pada 1 Februari besok pasca kasasinya ditolak oleh Mahkamah Agung dalam kasus pelanggaran UndangUndang ITE Namun Buni Justru minta eksekusi ditunda karena ingin meminta fatwa dari Mahkamah Agung User Interaction Count 483Video Duration 3 minReleased on January 31 2019Author KompasTV.
Buni Yani dihukum penjara 1,5 tahun tapi masih bebas BBC
BuniYani akan dieksekusi Kejari Depok setelah putusannya berkekuatan hukum tetap BuniYani divonis bersalah terkait postingan potongan video Ahok saat menjadi Gubernur DKI pada 6 Oktober 2016 Artikel ini telah tayang di wwwdetikcom dengan judul “Minta Eksekusi Ditangguhkan BuniYani Ajukan Fatwa ke MA”.
Buni Yani Minta Eksekusi Ditangguhkan, Ini Alasannya
Namun Buniyani masih hidup bebas karena vonis itu tidak disetai dengan perintah eksekusi berbeda dengan vonis terhadap Ahok yang disertai perintah langsung eksekusi.
Kejaksaan Sebut Buni Yani Bakal Hadir untuk Dieksekusi
Lantas kapan BuniYani di eksekusi? Ini kata pihak kejaksaan “Nanti saya cek dulu apa Kejari (Kejaksaan Negeri) Bandung sudah terima salinan putusan MA tersebut” kata Jaksa Agung Muda Bidang.
Hari Ini Jaksa Eksekusi Buni Yani Langgar Uu Ite Soal Unggah Potongan Video Ahok Tribun Batam
Buni Yani Belum Dieksekusi Hari Ini BeritaSatu.com
Buni Yani Dieksekusi Kejari Depok Sinar Depok
Buni Yani Minta Eksekusi Ditunda Video Dailymotion
Kapan Buni Yani Dieksekusi? Ini Kata Jaksa
BuniYani diminta datang untuk memenuhi pelaksanaan eksekusi atas putusan Mahkamah Agung nomor 1712K/PIDSUS/2018 tanggal 22 November 2018 Sebelumnya Pengadilan Negeri Bandung memvonis 18 bulan penjara untuk BuniYani pada November 2017.